Pemkot Tidore Dan Organda Bahas Penyesuaian Tarif 

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Daud Muhammad mengatakan, pertemuan membahas terkait dengan keselamatan dan asas manfaat masyarakat Kota Tidore Kepulauan, namun telah dikeluarkannya SK Walikota dengan nomor 130.1 Tahun 2022 tentang penyesuaian tarif angkutan serta berpatokan pada peraturan Menteri Perhubungan no 89 tahun 2002.

Sehingga ini menjadi rujukan dari Dinas Perhubungan Kota Tidore. “Namun ada ketidakpuasan organda terhadap nominal tarif yang dikeluarkan melalui SK Walikota tersebut sehingga beberapa waktu telah terjadi aksi mogok oleh organda Kota Tidore,” kata Daud.

Daud Muhammad menjelaskan, meski ada beberapa kelurahan yang menjadi skala prioritas para organda yang menjadi timbangan untuk dinaikan tarif angkutannya, namun dalam hal ini produk hukum yang telah dikeluarkan Pemerintah Daerah harus dijalankan dulu.

“Bukan berarti usulan ini tidak dipenuhi dan belum juga menyetujui karena ada hal yang nantinya dipertimbangkan dari sisi hukum yang ada, sehingga pimpinan daerah, Dishub maupun organda yang merupakan mitra kerja tidak terjebak dalam hal yang bisa merugikan kepentingan kita semua,” kata Daud.

Daud Muhammad juga berharap kepada para organda agar produk hukum yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah seyogyanya dapat ditaati dan dilaksanakan.

“Sehingga dikemudian hari terdapat masukan dari organda selaku mitra kerja Dishub Kota Tidore maka akan dilakukan evaluasi kembali, saya juga mengucapkan terima kasih kepada organda sebagai parameter ekonomi di Kota Tidore karena juga mendukung visi misi Pemerintah Daerah dalam hal sektor jasa,” katanya.

Ketua Organda Kota Tidore, Amir Soleman mengatakan, terkait dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, pada prinsipnya organda sangat paham tentang regulasi yang dipakai Pemkot Tidore untuk perhitungan tarif angkutan darat di Kota Tidore ini.

“Tidak semua kelurahan kami menolak terkait dengan nominal tarif angkutan darat yang dikeluarkan berdasarkan SK Walikota, namun ada beberapa kelurahan yang nantinya kami akan mengusulkan untuk melakukan penyesuaian tarif ulang,” kata Amir.