Pemkot Tidore Dan Polresta Musnahkan Miras Dan Narkoba

“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun ini merupakan simbol nyata komitmen dan ketegasan aparat penegak hukum bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam masa depan daerah yang kita cintai ini.” Kata Rudy.

Rudy juga menambahkan, Minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas, kekerasan, gangguan keamanan, serta keretakan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga upaya pemberantasannya tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga semangat kebersamaan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi, serta bersama-sama mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah bagi semua dan bebas dari peredaran minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang, Mari torang jaga Tidore, jaga masa depan generasi, dan jaga keamanan daerah demi kemajuan yang berkelanjutan.” Ajak Rudy.

Sekedar diketahui juga bahwa, hasil barang bukti minuman keras yang dimusnahkan oleh Polresta Tidore sebanyak 2,116 Kantong plastik cap tikus, 50 botol minuman CIU, 1 botol aqua berisi cap tikus, 96 botol bir hitam dan 6 gallon cap tikus. Untuk Narkotika terdapat 0,25 gram ganja dan 0,38 gram ganja serta obat-obatan terdiri dari 270 tablet obat vetasen, 664 sachet obat komix dan 200 butir obat neomethor. (hms)