Pemkot Tidore Gelar Rakor Tindak Lanjut Pendirian Koperasi Merah Putih

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, S.Pd, MM

TIDORE – Respon Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan gelar rapat koordinasi rencana tindak lanjut program pendirian koperasi Desa Merah Putih, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, di Ruang Rapat Sekda, Senin (21/4/2025).

Dalam arahannya, Ismail Dukomalamo mengatakan, dasar pembentukan koperasi ini sudah jelas, yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kemudian ada surat edaran juga, jadi regulasinya sudah ada, maka daerah wajib untuk mengimplementasi.

“Terkait implementasi di lapangan, pembentukan koperasi ini berbanding terbalik, tetapi mau tidak mau, kita harus laksanakan, karena ini sudah ada regulasinya, ini perintah kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan, jika normalnya pembentukan koperasi itu dari Desa atau Kelurahan, namun kali ini berbeda, justru kebalikannya, Pemda yang bentuk,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan di lapangan, Ismail mengatakan, perlu didiskusikan secara matang, karena nantinya pembentukan koperasi merah putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan potensi-potensi yang ada di Kelurahan/Desa, juga kaitannya dengan BUMDes seperti apa, jangan sampai tumpang tindih.