“Kami baru melakukan seleksi terbuka untuk dua jabatan eselon II karena baru dua jabatan ini yang sudah mendapat izin dari Mendagri,” jelasnya.
Ketika ditanyakan mengenai himbauan Bawaslu terkait larangan mutasi dan rotasi di momentum pilkada.? Rusdy menegaskan, bahwa hal itu bisa saja dilakukan apabila sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Yang tidak bisa itu kalau dilakukan nonjob di momentum pilkada. Itupun ada syarat-syarat khusus, misalnya yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran atau tersandung kasus hukum,” tandasnya.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
1 2
