Lebih lanjut, Ismail mengatakan, instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, dengan membentuk Tim Percepatan Pengumuman RUP yang bertugas melakukan koordinasi, pemantauan dan pendampingan terhadap SKPD dalam pengumuman RUP.
“Akhirnya SKPD Kota Tidore Kepulauan sejumlah 38 SKPD berhasil menuntaskan pengumuman RUP Tahun Anggaran 2024 dalam aplikasi SiRUP sebanyak 7.397 Paket dengan nilai Rp. 549.046.000.000,-.” imbuh Ismail.
Atas capaian tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan memberikan apresiasi kepada seluruh Admin SiRUP di setiap SKPD, yang telah bekerja keras melakukan penginputan RUP Tahun Anggaran 2024. “Semoga kedepan metode kerja seperti ini terus dipertahankan,” Harap Ismail.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga
