Pemkot Tikep Dukung Ranperda Kewirausahaan Pemuda

Walikota dua periode ini juga menambahkan, dengan adanya peraturan daerah ini akan memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan daerah terkait pengembangan kewirausahaan dan kepelaporan pemuda serta penyediaan sarana prasarana kepemudaan yang memadai, mudah diakses dan berkelanjutan dalam kerangka pembangunan dan pengembangan kewirausahaan pemuda di daerah ini.

“Ini merupakan bukti bahwa DPRD telah melakukan sebuah terobosan dan langkah maju yang konstruktif dalam melahirkan regulasi daerah sebagaimana diamanatkan peraturan pemerintah nomor 41 Tahun 2011 tentang pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda serta penyedia prasarana dan sarana kepemudaan, dengan harapan semua dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kemajuan daerah yang kita cintai ini,” tandas Ali Ibrahim.

Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga