TIDORE – Setelah menerima kucuran dana dari Pemerintah Pusat terkait dengan Pemulihan Ekonomi pasca pandemi Covid-19 senilai Rp. 18 Miliar yang diperuntukkan untuk masyarakat.
Kini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mendapat kucuran dana senilai Rp. 23 Miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID), dana ini diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan karena dianggap Pemerintah Kota Tidore dibawah Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen berkinerja baik.
“Dana sudah ditransfer dari pusat ke daerah, selanjutnya dana ini akan dibagikan ke masyarakat melalui lima instansi yakni Dinas Perindagkop, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore, Amir Gorotomole saat di temui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Amir menambahkan, dari anggaran 23 Miliar itu, akan dibagikan ke lima dinas tersebut, dengan rincian, Disperindagkop senilai Rp. 5 Miliar, Dinas Sosial Rp. 5 Miliar, Dinas Pertanian Rp. 5 Miliar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp. 5 Miliar dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp. 3 Miliar.
“Setelah dana ini sudah kita bagikan ke instansi terkait, selanjutnya pada tahun 2023, instansi tersebut yang akan menyalurkan ke masyarakat, soal kriteria dan persyaratan bagi masyarakat penerima bantuan DID ini, itu dikembalikan ke lima instansi tersebut,” jelasnya.
Amir bilang, di masa kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tidore, pada periode kedua, selain sukses menggenjot APBD Kota Tidore dari 800 Miliar naik menjadi 1 Triliun lebih, banyak anggaran yang masuk untuk keperluan daerah dan masyarakat, salah satunya adalah bantuan DID senilai Rp. 23 Miliar.
Pasalnya untuk bantuan DID itu, di Maluku Utara hanya terdapat dua Kabupaten/Kota yang diberikan bantuan tersebut, karena dianggap berkinerja baik, yakni Kota Tidore dan Ternate.
Dimana Kota Tidore mendapat bantuan senilai Rp. 23 Miliar dan Kota Ternate senilai Rp. 11 Miliar. Ditambah dengan Pemerintah Provinsi Malut senilai Rp. 23 Miliar.
“Anggaran ini tidak semua kabupaten kota menerima, karena anggaran ini merupakan penghargaan atas kinerja pemerintahan yang dinilai baik,” pungkasnya. (ute)

