TIDORE – Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Tidore Timur, yang menuntut akan sejumlah persoalan, mendapat respon positif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan melalui Walikota Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Pemerintah dapat memprioritaskan terkait dengan akses jaringan internet, sehingga perlu dibangun sebuah tower di Kecamatan Tidore Timur, khususnya di Kelurahan Mafututu dan Jiko Cobo. Selain itu, mereka juga meminta perhatian Pemkot dalam penanganan sampah di dua kelurahan tersebut, serta pemasangan lampu jalan dan perbaikan kerusakan jalan yang berada di kelurahan Jiko Cobo.
“Kalau soal kerusakan jalan itu kami sudah mendapat penjelasan, namun yang terpenting adalah fasilitas persampahan, pembangunan tower dan lampu jalan,” ungkap Gafur Thalib salah satu massa aksi yang dianggap sesepuh dari Aliansi Solidaritas Tidore Timur, usai melakukan hearing dengan Walikota dan Wakil Walikota di halaman kantor Walikota, Kamis, (03/09/21).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen kemudian memerintahkan instansi terkait untuk melakukan rapat internal guna menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan dari warga Tidore Timur.
Namun sebelumnya, ia menjelaskan,kerusakan jalan yang ada di kelurahan Jiko Cobo, sesungguhnya bukan menjadi ranah pemerintah daerah, melainkan pihak Provinsi Malut dan Balai Jalan dan Jembatan. Pasalnya, jalan tersebut berstatus jalan nasional.
Olehnya itu, apabila dipaksakan untuk pemerintah daerah mengambil alih dan mengalokasikan anggarannya untuk perbaikan jalan tersebut, maka sudah pasti akan menjadi temuan, karena dianggap melanggar aturan.
Meski begitu, kata Wawali, pemerintah tidak akan menutup mata, sehingga melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tikep, akan menindaklanjuti dalam bentuk usulan ke Pemerintah Provinsi Malut dan Pihak Balai Jalan dan Jembatan yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR, untuk diberi perhatian.
Selain jalan, orang nomor dua di lingkup Pemkot Tikep, juga memerintahkan kepada instansi terkait agar segera melakukan pemasangan lampu penerang jalan di dua kelurahan tersebut, beserta penyediaan fasilitas sampah, dan solusi untuk memudahkan warga Tidore Timur khususnya di Kelurahan Mafututu dan Jiko Cobo terkait akses internet.
Politisi PDIP itu, juga tak segan-segan mewarning lurah dan camat di Tidore Timur untuk bisa bekerja lebih baik dalam merespon aspirasi masyarakat. Untuk itu, lurah dan camat diminta lebih proaktif untuk menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat setempat.
“Jadi setelah pertemuan nanti, lurah dan camat sudah harus menyampaikan hasilnya ke masyarakat, agar bisa dipahami secara bersama, lurah dan camat juga harus lebih kreatif dan inovatif,” tandas Muhammad Sinen yang akrab disapa dengan sebutan Ayah Erik.
Terpisah, menindaklanjuti Perintah Wawali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep, Muhammad Sjarif mengaku dalam dua minggu kedepan pihaknya sudah akan menuntaskan persoalan sampah yang ada di Kelurahan Mafututu dan Jiko Cobo Kecamatan Tidore Timur. Bahkan DLH akan menurunkan dua unit container sampah untuk di tempatkan di dua kelurahan itu, serta pengoperasian mobil pengangkut sampah di areal tersebut.
“Untuk penempatan container sampah, kita akan bicarakan lebih lanjut dengan lurah dan camat, sehingga ketika container diturunkan, itu tidak lagi terjadi tarik-menarik soal penempatannya. Selain itu, ada juga beberapa hal penting yang akan kami bicarakan mengenai retribusi,” tuturnya saat dikonfirmasi usai melakukan rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Walikota Tikep, di aula Kantor Walikota.
Sementara terkait dengan akses internet, kata Sekretaris Dinas Telekomunikasi dan Informatika (Diskominfo), Budi Mustafa, mengaku pihaknya akan melakukan pemasangan alat penguat sinyal, sebagaimana yang telah dilakukan di kelurahan Dokiri Kecamatan Tidore Selatan.
“Kalau kita harapkan APBD maka harus adanya kerjasama dengan pihak Telkom, dan itu ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, minimal terdapat 1.500 pengguna dengan jarak 1 kilometer, karena internet ini merupakan bisnis. Jadi kalau Pemerintah yang biayai, itu membutuhkan anggaran kurang lebih senilai Rp. 2,5 Miliar untuk pemasangan 1 unit tower, jika towernya sudah terpasang namun kriterianya tidak terpenuhi, maka hasilnya juga tidak bisa digunakan, dan itu akan membuat masyarakat dan pemerintah dirugikan,” jelasnya.
Budi melanjutkan, untuk wilayah Kecamatan Tidore Timur khususnya di Kelurahan Mafututu dan Jiko Cobo, sebelumnya sudah ada tim dari Kementerian yang melakukan survei, hanya saja ketika dipasang alat penangkapan jaringan, dua kelurahan tersebut sudah ada akses internet yang diambil dari Kota Ternate. Hal itu membuat Kementerian tidak bisa menyalurkan bantuan untuk dua kelurahan tersebut.
Pasalnya, bantuan dari Kementrian hanya difokuskan pada daerah yang masuk dalam kategori 3T (Terpencil, Terluar dan Tertinggal), meskipun Tidore tidak masuk dalam kategori tersebut, namun ada kelonggaran yang diberikan melalui kategori Balankspot yang artinya tidak ada jaringan sama sekali.
“Jika ada jaringan sedikit saja, maka itu tidak bisa dipasang tower, dan prosedurnya memang sudah begitu. Olehnya itu masalah di dua kelurahan ini akan kami tindak lanjut dengan pemasangan alat penguat sinyal, sehingga dalam waktu dekat kami akan ke makassar untuk membicarakan hal ini,” tandasnya. (ute)

