“Hal ini menjadi perhatian kita bersama bahwa inovasi, kreatifitas dan peningkatan sumber daya lokal serta memaksimalkan potensi daerah harus ditingkatkan, peningkatan pendapatan asli daerah harus menjadi perhatian bersama sehingga tidak lagi menciptakan ketergantungan terhadap pemerintah pusat,” imbuh Ali Ibrahim.
Sementara itu, proyeksi belanja daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp. 918.319.642.110 atau turun dari total belanja pada tahun ini sebesar 4,6%. Hal ini merupakan dampak dari defisitnya pendapatan. Untuk itu perangkat daerah diharapkan mampu memaksimalkan dan memastikan bahwa keseluruhan program dan kegiatan adalah merupakan prioritas dan berjalan sesuai dengan yang diharapan.
Usai paripurna tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 dari Walikota Tidore Kepulauan dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, selanjutnya akan dipelajari dan dikaji oleh DPRD Kota Tidore. (hms)
