Lebih lanjut Ali Ibrahim mengatakan, semua harus mampu membangun sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, jangan lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama, tanggung jawab seluruh stakeholder.
“Kita harus menyamakan persepsi akan rencana aksi yang lebih cepat dalam upaya penurunan angka stunting di Kota Tidore Kepulauan,” harapnya.
“Melalui penandatangan kesepakatan bersama dengan pihak TNI dan Polri, sudah sepatutnya hal ini menjadi motivasi bersama dan langkah awal untuk lebih meningkatkan kinerja kita dalam mengimplementasikan seluruh program-program yang diamanahkan oleh Bapak Presiden. Saya ingatkan juga terkait dengan akurat data, agar tidak ada perbedaan, karena data adalah dasar kita untuk melakukan intervensi,” imbuh Ali Ibrahim.
Senada, Kapolresta Tidore Kombes (Pol) Yury Nurhidayat dalam sambutan mengatakan, permasalahan stunting adalah tugas bersama, mengingat ketika bangsa Indonesia hingga dunia terkena wabah covid 19, bagaimana kolaborasi, sinergitas TNI, Polri dan Pemerintah bisa dan berhasil menekan perkembangan covid 19.
