SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menganggarkan Rp 70 Miliar lebih untuk untuk rumah ibadah di tahun 2022.
Nilai ini baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk uang. Hal ini disampaikan Kabag Agama Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekda Provinsi Maluku Utara, Fadly Muhammad saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/8).
Fadly mengaku anggaran rumah ibadah Rp 70 miliar ini, sekitar 30 miliar untuk pengadaan bangunan fisik sementara Rp 40 miliar dalam bentuk dana hibah atau bantuan langsung.
“Untuk kegiatan fisik pembangunan rumah ibadah Rp 30 miliar, sementara bantuan langsung berupa uang ke panitia pembangunan rumah ibadah Rp 40 miliar,” ungkapnya.
Fadly menggunakan penerimaan bantuan hibah untuk pembangunan rumah ibadah berdasarkan usulan masyarakat ke pada Gubernur Maluku Utara, maupun melalui Biro Kesra Setda Malut.
“Bantuan dana hibah, meskipun usulan dari Gubernur Malut, namun penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, agar dana hibah tersebut dapat dicairkan,” katanya.
Sementara untuk belanja barang, dilakukan melalui proses tender untuk kegiatan pembangunan rumah ibadah dengan nilai diatas 200 juta, sementara dibawah 200 juta dilakukan penunjukan langsung.”sekitar 20 paket pekerjaan pembangunan rumah ibadah, baik itu renovasi maupun pembangunan fisik dengan total Rp 30 miliar saat ini telah dilakukan tender,” ungkapnya.(ril)

