Pemprov Malut Tunggak DBH Tidore Rp 14 Miliar

Ismail Dukomalamo

TIDORE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), hingga saat ini masih memiliki tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap Pemerintah Kota Tidore senilai Rp.14 Miliar.

Tunggakan tersebut terhitung mulai dari triwulan II, III dan IV yang belum ditransfer dari Pemerintah Provinsi Malut ke Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Menurut sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, bahwa alasan penunggakan pembayaran DBH tersebut dikarenakan sampai saat ini Pemerintah Pusat belum melakukan transfer dana terkait ke Provinsi Malut.

Meski begitu, dari hasil koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan Pemerintah Provinsi, rencananya pembayaran DBH untuk Kota Tidore dilakukan pada Januari 2023.

“Jika Pemprov Malut membayar DBH Tidore pada Januari 2023, maka dana tersebut akan kita masukan sebagai Silpa APBD Tahun 2023, sebab untuk saat ini APBD Kota Tidore telah disepakati dan diparipurnakan, sehingga semua program itu sudah dibahas, olehnya itu DBH senilai Rp. 14 Miliar baru bisa dipakai pada APBD Perubahan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya. (ute)