Pemprov ‘Ngemis’ Dana Covid-19 ke Perusahan Tambang

Kantor Gubernur Malut

SOFIFI – Semua perusahan yang beroperasi di wilayah Provinsi  Maluku Utara (Malut),  diwajibkan untuk berkontribusi memberikan bantuan penanganan Covid -19 di Malut.

Untuk menunjang itu, perusahan akan melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak perusahaan dengan Pemprov Malut yang dimulai pekan ini.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hasyim Daeng Barang menuturkan, dalam penanganan Covid-19 sebelumnya, Pemerintah Provinsi Malut mengalami defisit anggaran. Dan untuk menutupi itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengundang dinas ESDM  untuk mencari bantuan dari sektor pertambangan.

Karena itu, dinas ESDM sudah menyurati seluruh perusahan sesuai dengan amanat undang-undang agar berkontribusi dalam penanganan Covid -19 termasuk menutupi deficit anggaran Pemprov Malut.

Kata dia, dari hasil penyampaian surat tersebut sudah ada beberapa perusahan yang merespon baik dan siap membantu Pemda dengan segera melakukan penandatanganan NPHD. “ Ini supaya dapat membantu deficit daerah itu,” katanya.

Dalam waktu dekat, lanjut Hasyim, pihaknya sudah melakukan penandatangan dengan semua perusahan yang beroperasi di Maluku Utara.” Jadi dia beroperasi disini kita minta kontribusi untuk pembangunan daerah,” ucapnya.

Meski begitu, Pemprov tidak menetapkan besaran yang harus diberikan perusahaan ke Pemprov, atau perusahaan bisa membantu berapa saja sesuai kemampuan perusahaan. Disebutkan, sekitar 103 perusahan yang mendapat izin operasi di Maluku Utara harus memberikan kontribusi.

“Karena sudah memiliki izin, wajib untuk memberikan kontribusi ke daerah, sebab Pemda menggunakan ini untuk masyarakat publik bukan untuk pribadi. Namun pihak perusahan merespon baik dan mereka juga ingin berkontribusi ke daerah,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bambang Hermawan menuturkan, pembahasan dalam rapat bersama dinas ESDM itu membahas tentang adanya kemauan dari industri pemegang izin usaha pertambangan untuk menyumbang khusus penanganan Covid -19.

Dimana untuk perusahaan tambang NHM sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar, PT IWIP Rp 4 sampai Rp 5 miliar, Harita Rp  4,5 miliar, dan perusahan lain yang belum produksi seperti  PT Antam antara Rp 2 sampai Rp 3 miliar. Sehingga masing-masing yang diestimasikan akan bisa mengumpulkan 25 sampai 30 miliar untuk penanganan Covid -19. “Karena kita tidak tau perkembangan apakah ada gelombang kedua atau gelombang ketiga, tetapi paling tidak kita mempersiapkan seperti bagaimana pemulihan ekonominya, jaring pengaman sosialnya apabila terjadi gelombang kedua atau lanjutan dari Covid -19,” jelasnya.

Ia juga mengaku, pihaknya sudah rapat bersama dan  ESDM dan meminta disiapkan draf tentang NPHD untuk disampaikan ke perusahaan agar ditandatangani dalam pekan ini. “ Apakah Kamis atau Jumat Pemprov mengundang seluruh perusahaan untuk menandatangani NPHD, sehingga keterbatasan dana di Pemprov untuk penanganan Covid -19 bisa tertangani,” jelasnya. (nas)