Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Penataan Kumuh Jadi Perhatian Disperkim Ternate - FajarMalut.com

Penataan Kumuh Jadi Perhatian Disperkim Ternate

Sukarjan Hirto
Sukarjan Hirto

TERNATE – Penanganan kawasan kumuh di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara pada tahun ini menjadi fokus perhatian dari Pemkot Ternate melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Ternate, salah satunya yakni kawasan Makasar Timur yang berada di pusat kota.

Plt. Kepala Disperkim Kota Ternate mengatakan, penanganan kawasan kumuh di tahun 2022 yakni kawasan Makasar Timur, dimana di kawasan itu akan ditata bagian anjungan, jalan dan titik kumpul.

“Semuanya terfokus di Makasar Timur,” katanya Senin (11/7/2022) kemarin.

Untuk pekerjaan anjungan sendiri kata dia, sementara dalam proses pemancangan, untuk pekerjaan jalan sementara dalam tahapan pekerjaan, sedangkan titik kumpul sudah hampir 90 persen selesai, dengan total anggaran mencapai sebesar Rp20 miliar.

“Pada tahun 2022 semuanya terfokus di Makassar Timur. Mudah-mudahan pada bulan November diharapkan pekerjaan ini sudah dapat diselesaikan.” ungkapnya

Dikatakannya, nanti pada tahun 2023 pihaknya mengusulkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi yaitu untuk penataan perumahan kumuh di Kelurahan Salero dan Kelurahan Kasturian.

“Dimana Kasturian dan Salero ini nanti kami akan membuat perumahan di situ, dan juga termasuk jalan, di luar jalan dari jalan reklamasi.” Katanya.

Pihaknya saat ini masih melakukan sosialisasi kepada warga, termasuk di kelurahan Sangaji, meski awalnya penataan kawasan kumuh pada 2023 itu itu dimulai dari Sangaji sampai Salero, namun karena DAK yang diterima dari Kelurahan Kasturian dan Salero. 

“Jadi di 2023 itu kita fokus pada dua kelurahan itu,” terangnya.

Selain itu pada 2023 nanti pihaknya mengusulkan ke Balai PKP, untuk penataan kawasan Dodoku Ali.

“Di 2023 juga kita usulkan untuk penataan Dodoku Ali, insya Allah dia satu paket dengan DAK skala kawasan,” tandasnya.

Sementara untuk penimbunan Makasar Timur sendiri kata dia, itu menjadi wewenang dari Dinas PUPR.(cim/**)

Berita Terkait