Pencabutan Nomor Urut Calon Tuntas, KPU Ternate Jadwalkan Deklarasi Pilkada Damai

TERNATE – KPU Kota Ternate pada Senin (23/9/2024) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024, yang dipusatkan di kantor KPU Kota Ternate dan di ikuti para pasangan calon dan partai pengusung di Pilkada Kota Ternate tahun 2024.

Pleno terbuka ini dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, M. Zen A. Karim didampingi, Dian Fatma Kader Revelyno Mario Hitiyahubessy, Iskar Hukum, Sulfi Majid serta Sekretaris KPU Kota Ternate Abdullah H. Nurdin, yang di hadiri Bawaslu Kota Ternate.

Keempat pasangan calon seluruhnya hadir untuk pencabutan nomor urut mereka diantaranya Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu, Santrani Abusama dan Bustamin, Erwin Umar dan Zulkifli Umar.

Hasil dari pengundian pasangan Santrani Abusama dan Bustamin mendapat nomor urut 1, disusul pasangan petahana M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar mendapat nomor urut 2, sedangkan Erwin dan Zulkifli Umar mendapat nomor urut 3 dan Syahril dan Makmur mendapat nomor urut 4.

Hasil pencabutan nomor urut tersebut dituangkan dalam SK KPU Kota Ternate nomor 391 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Dalam Pemilihan Tahun 2024, yang diteken Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, setelah pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ternate, akan menggelar deklarasi kampanye damai.

Dimana, deklarasi kampanye damai, dijadwalkan pada Selasa (24/9/2024) yang dipusatkan di Landmark Ternate..dam seluruh pasangan calon, diwajibkan untuk menghadiri kegiatan tersebut.

“Karena kampanye tanggal 25, jadi besok jam 10 pagi akan ditetapkan jadwal kampanye, dan sorenya akan deklarasi kampanye damai,” kata Ketua KPU Ternate, M Zen A Karim, pada Senin (23/9/2024).

Zen menambahkan, sesuai SK Peraturan Wali Kota Ternate, ada beberapa titik yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kampanye. Sementara untuk APK, kata Zen, akan disiapkan oleh KPU.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait zona yang dilarang, untuk dipasangkan alat peraga kampanye,” pungkasnya.*
Editor : Hasim Ilyas