MOROTAI – Upaya pencarian terhadap Kamaludin Bunga alias Foni (41), nelayan asal Desa Sambiki, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dilaporkan hilang saat melaut, resmi dihentikan.
Kepala Operasi Basarnas Pulau Morotai, Hidayat Hatar, mengatakan penghentian operasi pencarian dilakukan sejak 24 September 2026 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal tersebut disampaikan Hidayat saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (28/9/2026). “Sejak hari Rabu tanggal 24 kemarin itu sudah dinyatakan dihentikan,” kata Hidayat.
Meski operasi pencarian resmi dihentikan, Hidayat menegaskan Basarnas tetap membuka koordinasi dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan Foni.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan masyarakat Desa Sambiki dan nelayan. Nanti kalau ada informasi lanjut, kita tindak lanjuti,” ujarnya.
