Pengadilan Tinggi Malut Tinjau Lahan Pembangunan PN Morotai

Menurutnya, kehadiran PN di Morotai sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pelayanan hukum bagi masyarakat.

Selama ini, proses persidangan bagi warga Morotai masih dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Pengadilan Negeri Ternate dan PN Tobelo.

“Dengan adanya PN di Morotai nanti, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat, efisien, dan terjangkau,” kata Suwono.

Usai pertemuan, rombongan Pengadilan Tinggi Maluku Utara bersama pemerintah daerah langsung meninjau lokasi lahan yang direncanakan untuk pembangunan gedung PN Morotai.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan papan nama sebagai penanda lokasi resmi pembangunan.

Kunjungan ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur peradilan di Morotai, sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terluar Indonesia. (fay)