Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pengurus dan Anggota Minta Ganti Gifari Bopeng dari Ketua KONI Ternate - FajarMalut.com

Pengurus dan Anggota Minta Ganti Gifari Bopeng dari Ketua KONI Ternate

TERNATENasib M. Gifari Bopeng sebagai Ketua KONI Kota Ternate diujung tanduk, dimana Gifari terancam diberhentikan dari Ketua KONI. Hal ini menyusul para pengurus dan anggota KONI Kota Ternate Ternate mengusulkan  ke KONI Provinsi Malut untuk memberhentikan yang bersangkutan dari Ketua KONI Kota Ternate lantaran dinilai tidak mampu memimpin organisasi induk olahraga tersebut.

“Intinya anggota KONI tidak menginginkan lagi M. Gifari Bopeng menjadi Ketua Umum KONI KOTA Ternate,” kata salah satu anggota KONI Kota Ternate yang enggan namanya disebutkan.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena pihaknya menilai yang bersangkutan tidak mampu memimpin KONI Kota Ternate, selain itu yang bersangkutan juga dalam kepemimpinannya tidak transparan. “Ada juga sejumlah kesalahan yang tidak bisa ditolerir,” sebutnya.

Usulan pemberhentian Gifari ini sendiri kata sumber tersebut, telah diputuskan dalam rapat pleno pengurus harian dan hasilnya telah disampaikan ke KONI Provinsi Malut,
dan papat pleno pengurus harian KONI Ternate ini dilakukan lanjut dia. karena adanya dan mosi tidak percaya yang disampaikan cabang olahraga ke KONI Kota Ternate.

“Jadi dasarnya mosi tidak percaya yang disampaikan oleh cabor tersebut sehingga dilakukan rapat pleno pengurus harian, hasinya sudah disampaikan pengurus ke KONI Provinsi, dengan harapan agar segera ditindaklanjuti,” pintanya.

Hal ini dibenarkan Ketua KONI Provinsi Malut Djasman Abubakar. Dia mengatakan, pihaknya telah menerima surat yang disampaikan pengurus harian, dan KONI Provinsi hanya bertugas menindaklanjuti, apakah semua yang dilakukan anggota KONI Kota Ternate tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) atau belum.

“Kalau yang dilakukan itu sudah sesuai maka kita tindaklanjuti,” katanya, saat dikonfirmasi pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Djasman menyebut, pihaknya sendiri menerima surat yang disampaikan pengurus KONI Kota Ternate pada Jumat pekan kemarin, namun tindaklanjutnya masih menunggu kajian yang dilakukan KONI Provinsi Malut.

“Karena ini mosi tidak percaya, sementara dalam ketentuan AD/ART itu menyebutkan 2/3 dari anggota KONI dapat mengusulkan musyawarah luar biasa apabila ada masalah, dan harus diuraikan masalahnya apa baru kami lihat syarat yang diatur dalam AD/ART itu sudah semuanya ada atau belum,” ungkapnya.

Dikatakannya, surat yang disampaikan KONI Kota Ternate itu diteken kurang lebih sebanyak 15 cabor, dan jika setelah dilakukan kajian dan surat yang disampaikan itu benar atas dasar keinginan anggota maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan langsung menindaklanjutinya.

“Karena itu atas keinginan anggota, jadi nanti kita hanya bisa menunjuk pelaksana tugas untuk melaksanakan musyawarah luar biasa,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublish, Ketua KONI Ternate M. Gifari Bopeng dan Sekretaris KONI Kota Ternate Fauzan A. Pinang belum dapat dikonfirmasi.*
Editor : Hasim Ilyas

Berita Terkait