TERNATE – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, di depan kantor Walikota dan DPRD Kota Ternate oleh mahasiswa dari berbagai kampus dan OKP serta buruh di Kota Ternate berakhir ricuh.
Aksi ini awalnya berjalan damai dan tertib, meski sesekali ada ketegangan antara mahasiswa dan petugas keamanan, namun masih berjalan tertib. Jelang sore hari, suasana aksi mulai memanas karena ada lemparan batu ke arah polisi yang berjaga, oleh mahasiswa yang ada di bagian utara kantor Walikota.
Dengan kejadian ini, polisi yang berjaga kemudian membubarkan massa aksi yang mulai anarkis ini dengan gas air mata dan di bantu Satpol PP, sejumlah mahasiswa kemudian diamankan karena diduga memprovokasi aksi, bahkan ada mahasiswa yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan akibat terkena lemparan batu dari rekannya sendiri.
Mahasiswa yang anarkis ini berhasil dipukul mundur, meski begitu fasilitas di sepanjang jalan sultan Djabir Sjah rusak dihantam massa aksi yang anarkis tersebut.
Wakapolres Ternate Kompol Jufri Dukomalamo dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut, sebab di awal sudah dihimbau agar massa aksi tertib dalam menyampaikan aspirasi mereka dan tidak anarkis.
“Mereka melakukan pelemparan terhadap petugas, karena itu kita melakukan tindakan pembubaran,” katanya. Dikatakannya, ada beberapa mahasiswa yang diamankan karena memprovokasi sehingga terjadinya tindakan pelemparan, dan mereka ini akan didalami lagi.
“Kalau ada yang pecah kepalanya itu karena terkena batu, jadi itu kena lemparan sendiri. Bukan karena dipukul meskipun ada yang usil,” ucapnya.
Mereka yang diamankan ini kata dia, saat ini masih akan diambil identitas yang nantinya akan dimintai keterangan, namun jika nanti tidak melakukan kerugian apapun, kemungkinan akan dipulangkan. “Jadi tergantung hasil pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari mereka,” tegasnya.
Sementara itu, aksi yang dilakukan selama 9 jam mendapat respon Ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Bailusy dan Wakil ketua DPRD Heni Sutan Muda. Muhajirin saat hearing di ruang rapat DPRD meminta Presiden Joko Widodo segera melakukan evaluasi terkait pengesahan UU cipta kerja. Dengan mengeluarkan perpu untuk mengganti UU Omnibus Law cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.” Saya sangat mengapresiasi tindakan dari mahasiswa. Dan saya sebagai ketua DPRD kota Ternate meminta bapak Joko Widodo segera mengeluarkan perpu,” ungkapnya.
Sedangkan Heni menyatakan, atas nama institusi DPRD kota Ternate mereka meminta kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Jokowi segera membuat perpu dan mencabut UU Omnibus Law, sebab ini demi kepentingan umat manusia.
“Kami membuat tantangan kepada beliau (Jokowi), karena ini menyangkut kemaslahatan umat, jadi Kami akan menunggu. Tolong jangan hanya memakai buruh maupun masyarakat untuk kepentingan politik semata. Tetapi di dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan itu tidak diperhitungkan,” pungkasnya. (cim/one/dex)

