Penutupan Akses Masuk-Keluar Halsel Diperpanjang 5 Juni

Bupati Halsel Bahrain Kasuba

LABUHA – Penutupan akses masuk-keluar sementara untuk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berakhir Rabu 27 Mei 2020, namun Bupati Halsel Bahrain Kasuba kembali memperpanjang pembatasan sementara hingga 5 Juni 2020.

Hal ini berdasarkan surat edaran Nomor : 300/67/SATGAS/V/ 2020  tentang perpanjangan pembatasan sementara Kabupaten Halmahera Selatan dalam rangka percepatan penanganan penyebaran virus korona di Kabupaten Halsel.

Dalam surat edaran itu pembatasan Sementara Kabupaten Halsel dimaksud dilaksanakan dengan cara menutup akses pintu masuk dan keluar wilayah meliputi, seluruh pelabuhan, tambatan perahu yang melayani pelayaran dari dan luar Kabupaten Halsel, serta penutupan akses perhubungan darat berupa jalan lintas Halmahera antara Kabupaten Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

Sementara untuk seluruh pelabuhan penyeberangan dengan kapal Ferry dapat beroperasi sebagaimana biasanya, akan tetapi untuk lintas penyeberangan Ternate-Makian (PP) dan Obi-Sanana (PP) tidak melayani penumpang (orang).

Selain itu bagi warga luar Kabupaten Halsel yang memaksakan diri untuk memasuki wilayah Halsel pada masa pembatasan sementara, maka yang bersangkutan akan dikembalikan ke pelabuhan asal dengan biaya sendiri, karena Kota Ternate penyebaran (Covid-19) semakin meningkat dari hari ke hari seiring lancarnya arus masuk keluar orang antar wilayah, sehingga dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kasus di Kabupaten Halsel. (Nan)