TERNATE – Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk warga tidak mampu yang rumahnya tidak layak huni (RTLH) dan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) di tiga kelurahan yakni kelurahan Tafaga kecamatan Moti, kelurahan Togolobe kecamatan Hiri dan kelurahan Jambula kecamatan Pulau Ternate, masih menunggu SK Wali Kota Ternate.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Ternate Sukarjan Hirto dikonfirmasi mengatakan, proses finalisasi dokumen bantuan tersebut sudah selesai. Tinggal menunggu SK Wali Kota Ternate untuk penetapan penerima bantuan tersebut.
Dikatakannya, setelah dikeluarkan SK ini maka akan lebih dulu dilakukan tahapan sosialisasi penerima bantuan kepada masyarakat.
“Nama-nama penerima semuanya sudah tercover, SK ini sudah diserahkan kepada Wali Kota Ternate untuk mempelajari, sehingga menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya pada Senin (27/06/2022).
Sukarjan menyebut, penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada bulan Juni dengan total bantuan yang diterima sebanyak 45 unit rumah dengan anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp 40 juta per rumah dari sumber dana sharing dari APBN dan APBD.
Total anggaran yang akan dipergunakan dalam bantuan stimulan perumahan swadaya kurang lebih sebesar Rp 2,4 miliar.
“Semuanya sudah selesai, tinggal menunggu SK dari Wali Kota, jadi dilakukan sosialisasi tahap awal,” sebutnya.
Dia menambahkan, komitmen pemerintah pusat maupun daerah bahwa bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk menghindari bantuan yang tidak tepat sasaran.
Dia sendiri berharap bantuannya, nanti dapat dimanfaatkan dengan baik, karena melalui bantuan ini apabila berjalan dengan baik maka di tahun 2023 dapat diusulkan kembali kepada Kementerian PUPR.
“Jadi tahun depan yang akan diusulkan itu yakni Kecamatan Pulau Ternate, Ternate Tengah dan Ternate Utara, tapi itu nanti dilihat pada verifikasi tahap awal dari Kementerian PUPR,” tandasnya.(cim/*)

