TERNATE – Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali melaksanakan razia terhadap barang bawaan penumpang di KM. Vanesia yang tiba dari Pelabuhan Manado. Razia dilakukan di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (22/4/25).
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan, dalam razia tersebut pihaknya menemukan barang ilegal berupa minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus.
Barang itu disembunyikan di tempat titipan yang berada di dek tiga kapal tanpa pemilik
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu tas pakaian berisi 8 botol Miras jenis cap tikus dengan ukuran masing-masing 1,5 liter. Tas tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup rapi seolah merupakan milik penumpang, namun tidak ada yang mengaku pemiliknya,” katanya.
Umar menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk diproses lebih lanjut.
