Penyidik Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, terdapat dugaan selisih antara besaran anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan dengan jumlah yang diterima oleh pegawai. Untuk setiap kegiatan, anggaran perjalanan dinas disebut berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta, sementara sebagian pegawai hanya menerima sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Temuan tersebut menjadi salah satu materi yang sedang didalami penyidik guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Menurut Teguh, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada tahun anggaran 2021.

Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan penggunaan anggaran tersebut.

“Dalam perkara tindak pidana korupsi, hasil audit kerugian negara menjadi salah satu unsur penting yang digunakan aparat penegak hukum untuk memperkuat pembuktian sebelum menetapkan tersangka maupun melimpahkan perkara ke tahap berikutnya,” jelasnya. (ais)