Percepat Akses Air Minum Perkotaan, Pj Bupati dan Ketua DPRD Halteng Ikuti Workshop 

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi mengungkapkan air bersih merupakan hak dasar masyarakat. Sehingga, PDAM seharusnya dikelola secara profesional agar warga bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal. 

“Ini adalah komitmen pemerintah untuk bagaimana mewujudkan masyarakat harus mendapatkan akses air minum yang layak,” imbuhnya.

Dikesempatan itu, Pj Bupati dan Ketua DPRD Halteng bersama 50 kabupaten/kota, menandatangani Komitmen Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan, dengan empat  butir kesepakatan, diantaranya.

Anggaran air minum pada pembahasan KUA-PPAS akan diprioritaskan untuk memenuhi target output sesuai dengan RKPD yang diselaraskan dengan target nasional.

Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor   : Erwin Egga