Perindo Halsel Lolos Verifikasi Faktual

Verifikasi Faktual Partai Perindo Halsel

LABUHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan   melakukan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Salah satunya  Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Hasilnya,  Partai Perindo Halsel dinyatakan lolos verifikasi faktual.  Tahapan verifikasi faktual dipimpin langsung Ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar, didampingi komisioner Darmin Hi Hasim, Rusna Ahmad, Yaret Colling dan Halid A. Rajak.

Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel ikut mengawasi proses verifikasi faktual yang bertempat di Sekretariat DPD Perindo Kabupaten Halsel, di bilangan kompleks Perumahan Tamansari, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Senin (17/10/2022) kemarin.

Verifikasi faktual meliputi kepengurusan, kemudian keterwakilan perempuan, domisili kantor Partai peserta Pemilu 2024 dan lainnya. Hadir Ketua DPD Partai Perindo Halsel Ruslan Jafar, Sekretaris Sofyan  MU Sangaji, Bendahara Rajak Idrus serta para pengurus.

Ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar mengatakan, dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap DPD Partai Perindo, mulai dari pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen, kemudian dilanjutkan dengan kepengurusan, kemudian kartu tanda penduduk (KTP) hingga kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Dari hasil Proses verifikasi Faktual kepengurusan, alamat domisili kantor serta keterwakilan perempuan yang telah dilakukan oleh tim Verifikator KPU. Partai Perindo dengan status memenuhi syarat atau MS,” kata Ketua KPU Halsel.

Sehari sebelumnya, KPU Halsel telah melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi yakni, Partai PSI, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Garuda, PBB dan Partai Buruh. Sementara Partai Hanura diverifikasi pada sore hari ini. (nan)