TIDORE – Dalam rangka mendukung proses verifikasi dan validasi data sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di di Aula Kantor Desa Somahode Kecamatan Oba Utara.
Mewakili Kepala Dinas Sosial, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kartini Abd. Karim dalam sambutannya mengatakan, semua program bantuan, termasuk bantuan berasal dari pusat akan mengacu pada DTSEN.
Hal ini, dilandasi dengan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data DTSEN perlu dikelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan, sehingga secara rutin diingatkan kepada Kepala Desa/Lurah, beserta admin SIKS-NG agar terus melaksanakan pemutakhiran data melalui Musdes/Muskel, karena hal ini sejalan dengan perintah Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” Ungkapnya.
Kartini menambahkan, tujuan utama penguatan admin SIKS-NG adalah untuk memastikan data kesejahteraan sosial di tingkat akar rumput akurat, mutakhir, dan tepat sasaran, sehingga permasalahan seperti ketidakakuratan data penerima bantuan dapat diminimalisir. Admin atau operator SIKS-NG di Kelurahan dan Desa bertindak sebagai ujung tombak dalam manajemen data kesejahteraan sosial.

