LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba terima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2023.
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Halsel tahun anggaran 2023 sehingga pemerintah Kabupaten Halsel dapat mempertahankan predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut.
“Tentunya ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait untuk itu saya ucapkan terima kasih. Saya harap hal ini bisa terus kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” harap Bupati usai menghadiri penyerahan LHP atas LKPD di auditorium BPKP Malut Rabu (29/5/2024) kemarin.
Ketua DPRD Halsel Muchlis Djafar mengatakan, opini WTP yang diperoleh ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.

