Pertanyakan Insentif Nakes Belum Dibayar

Atus Sandiang

JAILOLO – DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mempertanyakan insentif tenaga kesehatan Covid-19 yang belum terbayar. Tunggakan tersebut terjadi di 9 puskesmas untuk tahun anggaran 2020.

Anggota Fraksi Gerindra, Atus Sandiang menyatakan, alokasi dana penanganan Covid-19 di Halbar pada 2020 sebesar Rp 53 miliar. Karena itu, terbilang aneh jika tenaga medis 9 puskesmas belum menerima insentif mereka.

“Yang menjadi persoalan sekarang adalah pegawai-pegawai dari 9 puskesmas datang mengeluh bahwa mereka belum menerima insentif dari dana Covid-19,” ungkap Atus pekan kemarin.

Dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan alasan penundaan pembayaran insentif tersebut. Apalagi, dalam LPJ 2020 masih ada satu badan yang belum memasukkan laporan penggunaan dana Covid-19.

“Sudah diparipurnakan tetapi ada satu OPD yang belum memasukkan laporan, jadi masih kurang. Kita juga belum tahu dibagi satu OPD itu berapa. Berdasarkan keterangan Inspektorat mereka segera memasukkan laporan,” tandasnya.

Kendati alasan ada pergantian kepala badan, namun  kata Atus, ada staf sehingga pemerintahan jangan menunda hak-hal para tenaga medis. OPD harus transparan dalam mengelola maupun membuat laporan penggunaan dana. “Saya juga kejar statement Kepala Inspektorat. Kemarin itu mau bilang belum lengkap kenapa diparipurnakan? Pada prinsipnya saya tidak mau orang lain yang mengelola keuangan, tetapi bupati dan wakil bupati sekarang yang kena,” tegasnya.

Sementara, Kadis Kesehatan Halbar, Rosfintje Kalengit saat dikonfirmasi, menjelaskan, insentif tenaga kesehatan Covid-19 tahun 2020 masuk hutang. “Insentif covid tahun 2020  masuk utang, jadi sementara menunggu Puskesmas masukkan data. Setelah data diverifikasi, langsung dibayar,” sahut Rosfintje.

Rosfintje menegaskan, keterlambatan pembayaran ini karena puskesmas lambat memasukan data ke Dinas Kesehatan. ”Jadi yang lama bukan di dinas, tapi dari Puskesmas yang terlambat kasi masuk data untuk diverifikasi oleh tim verifikator di kabupaten,” tutur Rosfintje. (ais)