Pertengahan Maret, Pedagang Al Munawar Ternate Diminta Kosong Tempat

TERNATE – Para pedagang gorengan yang berjualan dihalaman parkir samping Masjid Raya Al Munawar Ternate berjumlah 30 orang diminta untuk mengosongkan tempat, bahkan surat pengosongan itu sudah disampaikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate ke para pedagang yang berjualan dilokasi itu.

Dimana para pedagang ini diberikan batas waktu sampai 15 Maret 2022 untuk mengosongkan lahan parkir masjid tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate Muchlis Djumadil mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan dan sudah terdistribusi ke para pedagang, untuk memberitahukan bahwa dalam rangka memasuki bulan Ramadhan 1444 hijriyah para pedagang yang berjualan diareal parkir samping masjid Al-Munawar dikosong.

“Areal parkir samping masjid Al Munawar itu harus dikosong, kami memberikan batas waktu sesuai dengan surat tersebut 15 Maret 2023” katanya, pada Fajar Malut Minggu (5/3/2023) kemarin.

Menurutnya, surat yang dilayangkan itu baru yang pertama, namun akan disusul surat pemberitahuan kedua ke para pedagang tersebut.

“Tapi surat kedua itu akan disampaikan sebelum tanggal 15 Maret, ini untuk mengingatkan ke mereka,” ucapnya.

Dikatakannya, kawasan itu belum ada peruntukannya, namun harus dikosongkan dari pedagang karena nanti diperuntukan bagi parkiran jamaah selama ramadhan.

“Karena nanti akan dibuatkan skema mengantisipasi pedagang musiman, tapi kita masih menunggu rapat,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri, tidak menyiapkan lokasi buat para pedagang yang kini menempati samping Masjid Raya Al Munawar tersebut.

“Karena mereka ini berjualan tanpa seijin pemerintah, karena pemerintah tidak pernah mengijinkan,” sebutnya.

Jumlah para pedagang gorengan ini kata Muchlis mencapai 30 pedagang sesuai dengan hasil pendataan, yang selama ini berjualan tanpa diijinkan pemerintah. Terkait dengan skema menyambut bulan suci Ramadhan lanjut dia, pihaknya masih menunggu hasil rapat.

“Untuk jadwal rapatnya tergantung Wali Kota, karena nanti pak Wali yang undang,” tegasnya.(cim)