MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), berjanji akan meninjau kembali perekrutan Tenaga Honorer yang direkrut beberapa pekan kemarin. Ini menyusul adanya kejanggalan dalam perekrutan, sebagaimana didesak oleh LSM Ampera melalui dialog antar Pemerintah Daerah dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim di Kantor DPRD Haltim, Selasa (27/07/2021).
Pemerintah Kabupaten Haltim pada dialog tersebut mengklaim jika pemangkasan tenaga Honorer di lingkup Pemkab Haltim adalah perampingan penggunaan Anggaran, sehingga itu dibutuhkan pengurangan tenaga honorer yang mengacu pada beberapa penilaian, diantaranya soal kedisiplinan dan kepatuhan serta prestasi yang dimiliki oleh tenaga Honor.
Akan tetapi, keputusan Pemkab Haltim tersebut ditepis oleh LSM Ampera, berdasarkan data yang dimiliki LSM, jika banyak tenaga honorer yang mengalami pemutusan kerja adalah mereka yang dianggap disiplin dan selalu proaktif dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Honorer di lingkup Pemkab Haltim.
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Haltim Anjas Taher tersebut, setelah melakukan dengar pendapat dengan LSM dan DPRD, Anjas berjanji akan meninjau kembali keputusan Pemerintah Daerah dalam membijaki perekrutan tenaga Honorer.
Dikatakan, perekrutan tenaga honorer adalah kebijakan Pemerintah untuk membuka lapangan kerja maupun penambahan tenaga kerja yang dibutuhkan di masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan masing masing Kebutuhannya. “Jika itu memang kebijakan Daerah, maka bukan hal sulit atau tidak bisa lagi untuk merubah kembali Keputusan tentu akan kita tinjau kembali,” tutur Anjas.
Ketua DPD II Partai Golkar itu juga meminta kepada BKPSDA agar menyiapkan data kembali agar bisa dipastikan tenaga Honor mana yang efektif dan layak untuk direkrut kembali, menurut Anjas agar tidak terjadi kesalahan atau data yang tercecer soal tenaga Honorer. “Tentu, Pemerintah daerah tetap terbuka kepada siapapun soal masukan dan saran asalkan itu berdasarkan aturan dan data yang jelas demi kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur,” kata Anjas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Haltim Idrus Enos Maneke dalam dialog tersebut menyebutkan, memang betul keputusan Pemkab Haltim dalam mengurangi tenaga Honorer di lingkup pemkab ada sedikit bertolak belakang dengan alasan Pemkab yang mana Soal kedisiplinan dan kepatuhan tenaga honorer.
Sebab kata dia, ada sebagian tenaga honorer yang diketahui disiplin dan patuh terhadap regulasi sebagai honor daerah, akan tetapi faktanya yang bersangkutan mengalami pemberhentian atau pemutusan gaji oleh pemkab Haltim. “Di DPRD ada beberapa tenaga honorer yang menurut kami layak dan taat sebagai tenaga honor, toh namanya tidak lagi terdaftar sebagai tenaga honor,” cetus Idrus.
Ketua Harian MD-KAHMI Halmahera Timur itu juga menyarankan kepada Pemkab Haltim agar dalam perekrutan dan perampingan jumlah tenaga honorer harus lebih diteliti, sehingga bisa dipastikan jumlah kebutuhan Pemkab Haltim untuk honorer per tahun berapa, hal ini demi kepastian kebutuhan anggaran yang dibutuhkan Pemerintah untuk tenaga honor.
“Pemerintah harus mampu mengetahui dan punya target berapa tenaga honorer yang dibutuhkan, kemudian di bagian apa saja dan bidang serta spesialis apa yang dibutuhkan, sehingga tidak terkesan campur aduk,” katanya.
Dialog yang dihadiri Wakil Bupati, Kabag Hukum Ardiansah Madjid, Kepala BKPSDA Ismail Mahmud, Asisten I Hi Nasrun Konoras, Ketua DPRD Haltim Djhon Nguraidji, Wakil Ketua II DPRD Haltim Idrus E. Maneke dan Anggota Ampera Haltim, diantaranya Muhibu Mandar, Saifudin Malik dan Ismit Abas Hatari berakhir dengan aman. (hmi)

