Pilkades Serentak di Taliabu Belum Jelas

Pilkades (ilustrasi)
Pilkades (ilustrasi)

BOBONG – Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pulau Taliabu yang dijadwalkan akan dilaksanakan tahun 2022 ini belum ada titik terang.

Apalagi, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat ketika dikonfirmasi belum memastikan apakah pilkades serentak dilaksanakan tahun ini ataukah di tahun depan. 

Hal ini disebabkan karena masih menunggu Perda baru tentang Pilkades yang saat ini masih dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kendati pelaksanaan pilkades serentak itu sudah dijadwalkan akan digelar tahun ini.

“Belum ada pembahasan terkait pilkades. Saat ini kita masih fokus pada tahapan perubahan perda baru tentang pilkades yang dikonsultasikan ke Kemendagri,” kata Plt. Kepala DPMD Kabupaten Pulau Taliabu, Agusmawati Thoib Koten ketika dikonfirmasi, Selasa (22/02/2022).

Menurutnya, jadwal pilkades serentak akan ditentukan setelah Perda tentang Pilkades dikonsultasikan ke Kemendagri sudah disetujui. “Setelah Perda dikonsultasikan ke Kemendagri, baru kita jadwalkan apakah pilkades dilaksanakan tahun ini atau tahun depan,” ujar Agusmawati.

Ketidakjelasan jadwal pelaksanaan pilkades serentak ini berimbas pada pemerintahan di desa. Jika molor dan digelar awal tahun 2023 nanti, maka sebanyak 56 desa berpotensi dipimpin oleh pejabat kades. Sebab, masa jabatan para kades itu akan berakhir pada Februari tahun 2023.

Dengan begitu, pemerintah setempat dalam hal ini Bupati tentunya akan menunjuk penjabat kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan di desa, setelah masa jabatan kades berakhir. (bro)