PIN Polio 2024, Imunisasi Serentak di 88 Desa di Morotai

Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan, dalam sambutannya mengatakan berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sejak Desember 2023 kasus polio telah ditemukan di beberapa kabupaten di Papua. 

Hasilnya menunjukkan bahwa kasus polio pada anak-anak ini dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, yang menurut WHO, Indonesia dianggap sebagai wilayah yang rentan terhadap penularan polio sesuai surat edaran menteri dalam negeri tanggal 21 juni 2024.

“Tentang pelaksanaan PIN dalam rangka penanggulangan KLB polio di Indonesia, terdapat 399 atau sekitar 78 persen kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi terkena Polio, sehingga perlu dilakukan tindakan segera untuk menangani dan mencegah penularan,” cetusnya. 

Oleh karena itu, lanjut Burnawan, pelaksanaan PIN polio ini, merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa generasi khususnya di Morotai terlindungi dari ancaman penyakit Polio.

“Pemkab bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak di Morotai mendapatkan akses penuh terhadap vaksinasi yang diperlukan. program PIN Polio merupakan langkah yang konkret dan strategis dalam upaya untuk memastikan bahwa capaian cakupan vaksinasi optimal di seluruh wilayah di Morotai,” ujar Burnawan.