Pinjaman 159 Miliar, Jalan Goin-Kedi Tidak Tuntas

ilustrasi

JAILOLO – Pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat senilai Rp 159 miliar ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku Cabang Jailolo tahun 2017-2018 pada masa kepemimpinan Bupati Danny Missy menyisakan masalah.

Selain masuk dalam tahapan penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, proyek pekerjaan jalan Goin-Kedi juga tidak tuntas. “Masalah Rp 159 itu titik fokusnya itu salah satu jalan Goin-Kedi kemarin, kalau jalan Goin-Kedi sampai hari ini memang tidak tuntas,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Halbar, Joko Ahadi.

Menurutnya, pinjaman ratusan miliar kepemimpinan sebelumnya itu, terbagi atas 13 item belanja, salah satunya aitem infrastruktur proyek pekerjaan jalan Goin-kedi yang diduga hingga saat ini tak diselesaikan pekerjaan tersebut.

Ia mengatakan, pinjaman pihak ketiga yang diduga bermasalah ini, dalam proses  penyelidikan penyidik Kejaksaan Tinggi Malut. Bahkan sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Chuzaemah Djauhar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abubakar A Rajak dan Bendahara Dinas PUPR, Idham. (ais)