Ikram mengaku, kondisi tersebut dirinya bisa melakukan mutasi dan apabila ASN itu ada jabatan bisa didemosi karena lalai melakukan tugas bahkan untuk tidak memberikan TTP nya.
Persoalan disiplin ASN ini membuat dirinya dengan Sekda, Staf Ahli dan Asisten berdiskusi mencari solusi terbaik. Karena menurutnya, ASN ini hanya punya komitmen tapi tidak punya integritas dan konsisten sebagai pegawai negeri.
“Bagaimana saya mau naikkan TTP tapi pekerjaan dan disiplin seperti ini, hal ini ada evaluasi dari kemendagri saya minta terakhir kalinya untuk ASN agar dapat bekerja dengan baik ikut aturan sebagai ASN,” pungkasnya.
Kehadirannya sebagai Pj Bupati di Halteng ini ingin menata dengan baik sistem birokrasi Halteng. Sebab sangat jarang ada Pj Bupati yang merubah program kesejahteraan ASN.
“Hanya saya saja yang memberikan pikiran dan hati saya kepada masyarakat dan pegawai semua untuk Halteng,” ujarnya.
