SOFIFI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara (Malut), Abdul Hamid Payapo menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penanganan infrastruktur jembatan dan jalan demi menjamin keselamatan masyarakat.
Langkah tegas ini disampaikan usai melakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan penanganan longsoran di ruas Payahe, Tidore Kepulauan dan Weda, Halmahera Tengah serta pengecekan penanganan Jembatan Akelamo, Kecamatan Oba Utara.

Dalam pemeliharaan berkala Jembatan Akelamo tersebut, Abdul Hamid Payapo juga memberikan lima instruksi khusus yang harus segera dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“PPK segera melakukan penanganan dan perbaikan pada lantai Jembatan Akelamo. Pemasangan rambu-rambu keselamatan wajib dilakukan di sekitar lokasi jembatan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan,” pintanya, Rabu (03/06/26).
Abdul menambahkan, PPK harus berkoordinasi erat dengan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat guna mengatur arus kendaraan.

