TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan penjualan Minyakita di Kota Ternate yang tidak sesuai takaran.
Di mana, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang ada di Kota Ternate dan Surabaya.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy mengatakan, saat ini pihaknya telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan perkara tersebut. Tiga saksi berada di Surabaya, dan empat lainnya dari Ternate.
“Mungkin karena lebaran sehingga saat kami memanggil mereka belum ada respon. Tapi setelah lebaran kami langsung ke Surabaya untuk melakukan pemeriksaan, Kata Asri saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Menurutnya, para saksi yang berada di Surabaya telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui alur distribusi minyak goreng tersebut. Sementara di Ternate, saksi yang diperiksa merupakan pemilik minyak.
