Polda Malut Ambil Alih Kasus Rp 2,2 Miliar

Polda Maluku Utara

JAILOLO – Polda Maluku Utara terpaksa ambil alih kasus pengadaan obat senilai Rp 2,2 miliar yang melekat pada Dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Halmahera Barat.

“Kasus tender obat-obatan Rp 2,2 miliar di Dinkes itu sudah diambil alih Polda Malut,” kata  Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Wilayah Hukum Polres Halbar, AKP Ambo Wellang saat ditemui Wartawan, Selasa, (8/2/2022) 

Menurut mantan Kapolsek Kota Ternate Utara itu,  alasan kasus ini diambil alih Polda Malut lantaran kepolisian melakukan penyelidikan secara bersamaan. Bahkan, kata dia, ini telah dialihkan sejak Januari 2022 lalu.

“Karena kita sama-sama masuk lidik jadi kami berikan ke Polda Malut untuk menindaklanjuti, untuk pemeriksaan Kadis Kesehatan saya tidak mengetahuinya,” ujarnya. (Ais)