Polda Malut Diminta Segera Usut Proyek RS Pratama FAM Dofa Rp 43,8 Miliar

“Pemda hanya memberi janji bahwa RS Pratama FAM Dofa akan beroperasi dalam waktu dekat. Tetapi sampai saat ini belum ada kepastian. Pasti ada kejanggalan, maka dari itu penegak hukum harus melihat lebih jeli,” ujarnya.

Fajri berharap agar Polda Maluku Utara dapat memanggil kontraktor dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah untuk melakukan penyelidikan terkait RS Pratama FAM Dofa.“Bangunan yang dibangun puluhan miliar itu adalah kebutuhan paling mendasar masyarakat Kepulauan Sula. Siapapun yang diduga sengaja korupsi anggaran RS, harus diadili,” tegasnya.(cr-02)