TERNATE – Pelaku pencurian yang menggunakan ninja di toko KBI Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, akhirnya diringkus pihak kepolisian, Rabu (28/01/26).
Pelaku dibekuk oleh tim Resmob Satuan Reskrim Kriminal Polres Ternate dan Resmob Polda Maluku Utara (Malut). Pelaku yang diketahui berinisial AL alias Aglif (20).
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo mengatakan, pelaku diamankan setelah tim Resmob mendapat informasi keberadaannya sehingga langsung dilakukan penangkapan.
“Tim yang saat itu sedang standby di depan PMI Kelurahan Bastiong Karance melihat pelaku sedang melintas menggunakan sepeda motor. Dari situ, tim mulai mengikuti dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Mangga Dua,” katanya, Rabu (28/01/26).
Usai menangkap pelaku, Resmob Polda Malut langsung menghubungi Resmob Macan Gamalama dan Reskrim Polsek Ternate Selatan untuk mengamankan pelaku di Mako Polsek Ternate Selatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ternate, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di toko KBI Mangga Dua dengan hasil sekitar Rp20 juta,” ungkapnya.
Kata Sudirjo, pelaku juga sempat melancarkan aksinya di lima titik toko, yakni Indomaret Kelurahan Kalumata dengan hasil sekitar Rp25 juta, Yoko Pala Kelurahan Bastiong Rp12 juta, Indomaret Kelurahan Bastiong tidak berhasil karena bunyi alarm, Yamaha Kelurahan Bastiong sekitar Rp12 juta, serta konter Kelurahan Kayu Merah Rp40 ribu.
“Pelaku mengaku saat melakukan aksi pencurian, modus operandinya menggunakan kaos yang kemudian dililitkan menutupi kepala dan wajah menyerupai ninja,” ungkapnya.
Dari hasil pencurian di beberapa lokasi itu lanjut Sudirjo, digunakan untuk membeli sparepart motor, pesta minuman keras dan mentraktir teman hingga kebutuhan sehari-hari.
“Anggota juga mengamankan barang bukti 1 unit motor, 1 unit handphone merk Apple tipe Iphone 16, 1 obeng yang digunakan saat melakukan aksi pencurian, 1 helai jaket yang tertangkap CCTV, 1 helai celana yang tertangkap CCTV, tas ransel milik korban, serta uang tunai Rp6.792.000,” tandasnya.(cr-02)

