Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Razia Rutin di Ternate

Polisi saat sita cap tikus diatas kapal

TERNATE – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Sabtu (16/5/2026).

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo menyampaikan, sekitar pukul 15.00 WIT, bertempat di Lapangan Kontainer Pelabuhan Ahmad Yani, personel melaksanakan razia barang bawaan kapal yang baru tiba di pelabuhan.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan cap tikus yang tersimpan di Dek 3 KM Cantika Lestari 99. Adapun rincian barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 6 dus dan 2 plastik berisi total 160 botol ukuran 600 ml.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sudirjo Juga menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. “Kami terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Ternate.(cr-02)