Polisi Tangkap Pengedar Cap Tikus Kiriman dari Manado

Ratusan miras yang diamankan Polres Ternate dan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani

TERNATE – Satuan Samapta Polres Ternate kembali mengamankan seorang pria asal Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial RFT (30) atas dugaan peredaran cap tikus, Minggu (01/03/26).

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak 80 botol cap tikus yang dimuat menggunakan truk diduga kiriman dari Kota Manado. Razia itu dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole melalui Kasi Humas, Ipda Sudirjo menjelaskan, pukul 21.00 WIT, anggota menerima laporan adanya kendaraan diduga membawa miras jenis cap tikus.

Menindaklanjuti itu, anggota bergerak menuju Pelabuhan Feri Bastiong untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 22.30 WIT, anggota menghentikan satu unit mobil truk yang baru keluar dari pelabuhan.  “Setelah diperiksa, anggota temukan 6 kardus berisi 80 botol plastik cap tikus ukuran 1.500 mililiter. Sopir kendaraan serta barang bukti diamankan ke Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.

Sudirjo menegaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan, serta sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.