TERNATE – Ditengah pandemi Covid-19 Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) guna menindaklanjuti maklumat Kapolri khususnya saat jam malam tetap berjalan.
Seperti yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Provinsi Maluku Utara beberapa hari belakangan ini. Sebelumnya ditemukan sejumlah pemuda berkumpul tanpa mengunakan protokol kesehatan, namun kali ini KKYD menemukan satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan menemukan sejumlah orang mabuk yang berkeliaran di wilayah Kota Ternate.
“Dalam patroli KKYD kami temukan sepeda motor tidak mempunyai surat-surat serta orang yang mengkonsumsi miras jenis cap tikus, namun kami memberikan pembinaan kepada mereka,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Panit Resmob Polda Aipda Samsul Majid, Senin (6/8).
Sementara sepeda motor tanpa surat-surat diamankan di kantor Ditreskrimum Polda, sebagai langkah antisipasi jangan sampai motor ini merupakan hasil curian.
Sebab pemilik motor ini tidak dapat menunjukan surat-surat kelengkapan kenadaran tersebut. Dalam patrol KKYD pihaknya tetap memberikan himbuan kepada masyarakat yang berkumpul agar membubarkan diri serta tetap mengunakan masker di tengah virus Corona ini. (dex)

