Terpisah Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Rio Febri Wiratama saat di konfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Dalam perkara ini kami sudah menerima laporan polisi dari keluarga korban,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Halteng guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saat ini kami fokus pemeriksaan saksi, baik saksi korban dan saksi pelaku,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui pelaku diduga dibawah pengaruh minuman beralkohol itu masuk ke dalam kamar, para calon paskibraka kecamatan dikarantina lalu (maaf) meraba korban. Setelah ketahuan pelaku pun langsung kabur.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
1 2
