Polres Halteng Tetapkan 2 Orang Tersangka Pengeroyokan

Press rilis penanganan kasus pengeroyokan warga Maluku terhadap warga Patani

WEDA – Kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Maluku dan warga Patani (Halteng), kini dalam penanganan Polres Halteng.

Sebagaimana diketahui, pada press rilis yang disampaikan Kapolres Halteng, AKBP Muh. Zulfikar Iskandar, kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut sejauh ini polisi telah menangkap 6 orang pelaku.

“Jadi rilis ini dalam rangka memberitahukan ke publik terkait perkembangan kasus penganiayaan dan pengeroyokan, bahwa Sat Reskrim telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, sejauh ini polres Halteng telah mengamankan enam orang,” ucapnya.

Dikatakannya, dari enam orang terduga pelaku itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu DM dan PM sedangkan empat orang masih berstatus saksi. “Sedangkan dua orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan masih dilakukan pencarian,” akunya.

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti berupa kayu balok ukuran 5×10 dengan panjang sekitar 1 (satu) meter dan barang bukti batu. “Selain itu, penyidik juga melakukan permintaan visum di RSUD Weda,” tandasnya.

Mantan Wakapolres Klaten itu juga mengatakan, pasal yang dijerat kepada para pelaku adalah pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan, dengan ancaman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Dan pasal 351 ayat 1 Jo 55 KUHP dengan pidana 2,8 tahun atau denda Rp 4500.

Perihal kasus itu, Kapolres menegaskan, perkembangan situasi terkini, dalam keadaan kondusif. “ Namun kami masih tetap berjaga jaga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga yang berada di Halteng,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menyampaikan agar masyarakat silahkan beraktifitas seperti biasa dan normal. “Saya pastikan aman kondusif dan sampai saat ini juga Polres Halteng di backup 1 SSK Anggota Brimob Polda Malut. “ Kurang lebih empat hari ini 1 SSK Anggota Sat Brimob Polda Malut sudah berada di Kota Weda,” terangnya.

Untuk itu masyarakat tidak perlu cemas, silahkan beraktifitas seperti biasa, kami keamanan menjamin situasi tetap kondusif. “Jadi kami sampaikan semua warga dari hasil deklarasi yang telah kita laksanakan kemarin, kita tidak mendiskreditkan salah satu suku ataupun ras, semua melaksanakan aktivitas secara normal,” pungkasnya.

“Jadi semua warga, siapapun itu diluar orang Halteng, kita welcome yang mau mengadu nasib di bumi fagogoru,” tutup Zulfikar. (udy)