Polres Taliabu Diminta Proaktif Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Istri Wakil Bupati

TERNATE – Isu dugaan penggunaan ijazah palsu Strata 1 oleh istri Wakil Bupati Pulau Taliabu, yakni Surati Kene yang beredar luas di tengah masyarakat, mendapat tanggapan serius dari kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum Maluku Utara, Zulkarnain Yoisangadji, mendesak Polres Pulau Taliabu untuk tidak diam dan segera melakukan penelusuran awal secara proaktif, meskipun hingga kini belum ada laporan polisi resmi.

“Jangan tunggu ada laporan baru bertindak. Jika isu ini sudah menjadi konsumsi publik dan meresahkan, Polri punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan awal, pulbaket, klarifikasi ke instansi terkait,” tegasnya, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, dugaan ijazah palsu bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keaslian dokumen negara dan integritas pejabat publik. Apalagi yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai kepala dinas di Taliabu.

“Jika benar ada pejabat menggunakan ijazah palsu untuk menduduki jabatan, mendapatkan pekerjaan, atau fasilitas negara, itu pidana murni. Ancamannya jelas di Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, ancamannya 6 tahun penjara,” jelasnya.

Zulkarnain meminta Polres Taliabu segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut, serta mengecek keabsahan ijazah melalui sistem Dapodik dan Pangkalan Data Dikti.

Ia juga mengingatkan agar Polres Pulau Taliabu tidak terkesan tutup mata karena yang diduga adalah seorang pejabat. Jangan sampai publik menilai Polres Taliabu tebang pilih.

“Kalau isu ini dibiarkan liar tanpa klarifikasi, justru akan menjadi fitnah yang berkepanjangan bagi istri Wakil Bupati sendiri. Makanya Polres harus segera telusuri untuk berikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari istri Wakil Bupati, La Ode Yasir maupun Polres Pulau Taliabu terkait isu tersebut.

Sebelumnya, isu mengenai dugaan ijazah S1 palsu itu viral di media sosial (medsos). Untuk memastikan status Surati, pengguna media sosial kemudian menelusuri biodata mahasiswa melalui aplikasi pangakalan Data Pendidikan Tinggi (Dikti).

Berdasarkan pencarian, status kemahasiswaan Surati Kene muncul di tiga nama Perguruan Tinggi Indonesia, yakni Akademi Akuntansi YAI Jakarta. Namanya terdaftar pada tanggal 8 September 2003 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM): 203330006.

Meski namanya terdaftar di Perguruan Tinggi tersebut, namun Surati gagal meraih ijazah S1. Hal ini bisa dilihat dengan status terakhir kemahasiswaannya tahun 2019/2020 (Ganjil) yaitu dikeluarkan (DO).

Kemudian, nama Surati Kene juga tercatat di Universitas Terbuka (UT). Pada tanggal 26 September 2007, dia masuk di UT dengan NIM 014919882 Program Studi Ilmu Pemerintahan.

Namun, pada tahun 2024/2025 (Ganjil) status terakhir kemahasiswaannya: Non Aktif alias tidak selesai sebagai peserta didik baru di perguruan tinggi tersebut. (an)


Warning: md5_file(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/css/1cd6ce4da56677625218d93ce95cda85.css.tmp): Failed to open stream: No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 148

Warning: unlink(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/css/1cd6ce4da56677625218d93ce95cda85.css.tmp): No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 156

Fatal error: Uncaught ErrorException: md5_file(/www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/litespeed/js/1cd6ce4da56677625218d93ce95cda85.js.tmp): Failed to open stream: No such file or directory in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php:148 Stack trace: #0 [internal function]: litespeed_exception_handler() #1 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php(148): md5_file() #2 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(845): LiteSpeed\Optimizer->serve() #3 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(392): LiteSpeed\Optimize->_build_hash_url() #4 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(265): LiteSpeed\Optimize->_optimize() #5 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(226): LiteSpeed\Optimize->_finalize() #6 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): LiteSpeed\Optimize->finalize() #7 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/plugin.php(205): WP_Hook->apply_filters() #8 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/core.cls.php(464): apply_filters() #9 [internal function]: LiteSpeed\Core->send_headers_force() #10 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/functions.php(5493): ob_end_flush() #11 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(341): wp_ob_end_flush_all() #12 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/class-wp-hook.php(365): WP_Hook->apply_filters() #13 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/plugin.php(522): WP_Hook->do_action() #14 /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-includes/load.php(1308): do_action() #15 [internal function]: shutdown_action_hook() #16 {main} thrown in /www/wwwroot/fajarmalut.com/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 148