Polres Ternate Minta Masyarakat Terima Putusan MK

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan

TERNATE – Masyarakat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara diminta menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.

Himbauan ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ternate, AKBP Niko Irawan, Rabu (5/2/2025). “ Kami imbau kepada semua pihak untuk menerima keputusan yang dibacakan MK terkait hasil Pilkada 2024. Imbauan ini bertujuan agar proses demokrasi dapat di Kota Ternate dapat berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa adanya gejolak sosial di masyarakat.” Pintanya.

Niko juga menaruh keyakinan bahwa masyarakat Kota Ternate cukup cerdas dalam menyikapi situasi terkait Pilkada 2024. Untuk itu, dikesempatan ini ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga Kamtibmas bersama agar aktivitas sehari-hari tetap aman.

“Masyarakat Kota Ternate cukup cerdas menyikapi situasi ini. Mari bersama-sama jaga Kamtibmas supaya kita beraktivitas dengan aman. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari perbuatan melawan hukum, seperti tindakan provokasi atau kriminal yang dapat mengganggu ketertiban umum.” Pintanya.

Di waktu bersamaan, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong juga mengajak para pengguna media sosial di Kota Ternate untuk menghindari berita hoax dan ujaran kebencian serta aktif memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.

“Jika ada masalah keamanan, segera laporkan pengaduan ke Polres Ternate, kami akan merespons dengan cepat setiap laporan yang masuk.” Pungkasnya.(cr-02)