Polres Ternate Tilang 81 Kendaraan Roda Dua

Satlantas Polres Ternate saat melakukan penilangan terhadap pengendara roda dua

TERNATE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua saat melaksanakan penilangan di sejumlah titik di wilayah Kota Ternate.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha mengatakan, kendaraan roda dua yang terzaring razia saat ini sebanyak 81 motor. “Jumlah ini terhitung dari tanggal 1 sampai dengan 26 Januari,” katanya, Selasa (27/01/2026).

Farha mengungkapkan, rata-rata kendaraan yang ditilang adalah sepeda motor, karena telah melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang dialami sebagian besar adalah secara kasat mata.

Pelanggaran tersebut, lanjutnya, yang paling banyak itu tidak menggunakan helm, spion, bonceng 3 orang, menggunakan knalpot brong, dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). “Penilangan ini kita lakukan hampir setiap saat untuk mencegah terjadinya lakalantas di Kota Ternate. Kami berharap warga Kita Ternate selalu mematuhi aturan yang sudah berlaku,” tandasnya.(cr-02)