Ia menambahkan, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama dilakukan operasi zebra hingga saat ini, sudah sebanyak 86 pelanggar, kebanyakan pelanggar yang menggunakan kendaraan roda dua itu karena tidak menggunakan helm standar.
“Kalau untuk pengemudi mobil, itu kebanyakan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) namun kami sudah menegur untuk mereka harus gunakan, sementara bagi sopir angkot kami fokuskan penggunaan safety belt itu hanya untuk sopir dan penumpang yang duduk di bagian depan,” tambahnya.
Operasi zebra ini, menurut IPTU Julaiha, juga dilakukan di empat kecamatan yang berada di daratan oba, hanya saja dalam pelaksanaan operasi di daratan oba, itu sudah ada surat perintah dari Kapolres kepada pihak Polsek untuk dilakukan perimbangan.
Selain itu, dalam melakukan operasi tersebut, Satlantas Polres Tidore juga memiliki satu personil Lantas yang ditempatkan di Pos Lantas untuk melakukan penjagaan. (ute)
