Polresta Tidore Mulai Bidik Sekretaris Dispar Malut

Ketua Komunitas Pedagang Kuliner, Mansyur A. Conoras saat ditemui di Polresta Tidore usai melakukan pemeriksaan.

TIDORE – Sejumlah Pedagang Kuliner yang berpusat di Kawasan Pantai Tugulufa, resmi mengadukan Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Maluku Utara (Malut), Jumati Do Usman ke pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tidore Kepulauan, Selasa, (14/3/23).

Laporan tersebut terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan seputar bantuan meja dan kursi yang bersumber dari Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, untuk pedagang kuliner di Tugulufa, yang diduga terjadi penggelapan barang dan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor).

“Kami akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan, dan kami tidak main-main soal ini, dengan begitu persoalan seperti ini bisa menjadi efek jera dan pelajaran buat oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ketua Komunitas Pedagang Kuliner, Mansyur A. Conoras saat ditemui di Polresta Tidore usai melakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Mansyur mengaku bahwa kehadirannya di Polresta Tidore disambut baik oleh pihak Penyidik dari Satuan Reskrim Polresta Tidore, sehingga mereka telah memberikan keterangan kepada penyidik dan selanjutnya akan dikembangkan.

“Saya berterimakasih kepada Kapolresta Tidore yang begitu tanggap dan peduli terhadap persoalan ini, sebenarnya dari Polresta juga mau turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, namun karena kami sudah lebih dulu datang di Polresta, sehingga kami kemudian bersaksi untuk masalah ini,” jelasnya.

Berdasarkan amatan media ini, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mansyur A. Conoras bersama dua perwakilan pedagang lainnya itu, di ruang Tipikor Reserse Polresta Tidore, pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih selama 5 jam, mulai sekitar pukul 11.00 Wit sampai pada pukul 15.00 Wit.

Usai melakukan pemeriksaan, sorenya sekitar pukul 17.35 Wit, sejumlah Penyidik Polresta Tidore mulai turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berpusat di Tugulufa, dan menyambangi setiap pedagang kuliner, dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi. (ute)