Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
PPTK dan Pengawas Talud Desa Gamlamo Diperiksa 8 Jam - FajarMalut.com

PPTK dan Pengawas Talud Desa Gamlamo Diperiksa 8 Jam

Kejaksaan Negeri Halmahera Barat kembali memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui pekerjaan talud Desa Gamlamo

JAILOLO – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat kembali memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui pekerjaan talud Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu tahun 2021 lalu.

Selasa (20/6/2023) kemarin giliran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahmid H.Malik dan Pengawas Lapangan Herdy Aniky proyek tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Tahmid dan Herdy mendatangi kantor Kejari Halbar tidak bersamaan. Tahmid datang pada pukul 09.25 WIT, sedangkan Herdi pukul 09.58 WIT. Keduanya saksi dari Dinas PUPR Halbar itu diberikan waktu istirahat makan siang pada pukul 12.00 WIT dan masuk untuk melanjutkan pemeriksaan pada pukul 13.45 hingga keluar sekitar pukul 16.30 WIT.

“Iya benar adanya pemeriksaan terhadap PPTK Tahmid H.Malik dan juga pengawas Lapangan proyek Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu tahun anggaran 2021,” kata Kasidatun Ahmad Luthfi Firdaus saat dikonfirmasi usia pemeriksaan.

Hingga saat ini penyidik Kejari Halbar telah periksa sebanyak 14 saksi dalam proses kasus Talud Gamlamo yang dikerjakan oleh CV.Bintang Sintesa Utama selaku pemenang tender dengan pagu anggaran sebesar Rp.1,2 miliar. (ais)

Berita Terkait